Pengajuan Kredit Tanpa Agunan BNI Fleksi
- Monday, February 29, 2016
- By Amelia Pratami
- 33 Comments
Kredit tanpa agunan mungkin akan sangat membantu bagi
siapapun yang membutuhkan dana segar yang bebas digunakan untuk segala
pemanfaatan tanpa harus menjaminkan surat berharga atau jaminan apapun. Di BNI,
terdapat fasilitas kredit tanpa agunan tersebut yaitu BNI Fleksi.
Fasilitas kredit yang ditawarkan BNI Fleksi mulai
Rp.5.000.000 hingga Rp. 50.000.000 (Bagi bukan karyawan yang menggunakan
payroll BNI) dan Rp. 350.000.000 (Bagi karyawan yang payrollnya menggunakan BNI
atau bagi pengusaha/wiraswatawan).
Syarat cukup mudah bagi calon kreditur dengan
menggunakan payroll dari BNI, yaitu;
1. Gaji minimal Rp. 2.500.000/bulan
2. Memiliki KTP dan NPWP (dibuktikan dengan Copy)
3. Copy buku rekening BNI yang aktif sebagai
tempat penerimaan gaji
4. Copy Kartu Keluarga
5. Surat keterangan kerja (copy)
6. Slip Gaji 1 bulan terakhir (Asli)
7. Pasphoto 4x6 berwarna terbaru
8. Mengisi formulir yang disediakan pihak BNI.
---
Berkas tersebut diserahkan ke sales marketing BNI
yang membantu mengajukan kredit tanpa agunan BNI Fleksi, lalu ditunggu sektar
7-14 hari kerja dan pihak analyst BNI akan melakukan survey via telepon ke
atasan kantor / HR Manager tempat anda bekerja. Jika data yang disebutkkan oleh atasan
anda / HR Manager sesuai dengan berkas yang anda ajukan sebelumnya, maka tim analyst BNI
akan melakukan analisa-analisa apakah anda dapat memiliki kesempatan
menggunakan dana segar dari BNI Fleksi.
Tak perlu menunggu waktu terlalu lama, sekitar
3-14 hari kerja anda akan kembali dihubungi oleh sales marketing yang kemarin
membantu anda dalam mengajukan kredit tanpa agunan BNI Fleksi.
Jika pengajuan anda diterima, maka anda akan
diarahkan menuju kantor BNI pusat dikota anda untuk melakukan akad kredit. Ada
sekira 10 lembar materai Rp.6000 yang perlu anda siapkan sebelumnya. Akad
kredit hanya menandatangani perjanjian-perjanjian yang harus anda sepakati.
Baca baik-baik surat perjanjian tersebut, dan jika ada yang kurang paham dapat
anda tanyakan saat itu juga.
Isi dari perjanjian tersebut antara lain:
1. Jumlah kredit yang anda ajukan beserta
bunga yang dibebankan
2. Tidak dapat memindahklan payroll penggajian ke bank lain
3. Kredit jatuh tempo setiap akhir bulan pada
hari terakhir dibulan tersebut dan akan didebet otomatis dari rekening Taplus
anda.
4. Jika ingin melunasi kredit sebelum waktu jatuh
tempo, akan dikenakan penalty sesuai dengan kebijakan Bank
5. Akan ada dana yang diblokir di rekening anda
sebanyak 1 kali angsuran, untuk mewaspadai jika tidak ada dana di rekening anda
pada tanggal jatuh tempo, sehingga tidak dikenakan denda administrasi. Dana
yang diblokir akan dikembalikan ke rekening Taplus anda jika masa kredit telah
berakhir dan anda sudah dinyatakan bebas kredit.
6. Jika tidak ada dana sama sekali termasuk dana
yang diblokir, maka anda akan dikenakan denda administrasi perharinya sampai ada
dana di rekening taplus anda sesuai dengan kebijakan Bank.
7. Dll (Silahkan baca sendiri hehehe)
Setelah menandatangani seluruh isi akad kredit,
dana yang telah disetujui tersebut akan masuk ke rekening taplus BNI anda paling lambat esok harinya, dan dana tersebut
bebas digunakan untuk keperluan apapun, tidak terbatas harus membeli properti atau
kendaraan, misalnya.
Jika anda menandatangani akad kredit sebelum
tanggal 15 dibulan tersebut, maka diakhir bulan anda sudah harus membayar
angsuran pertama dari kredit anda. Jika akad kredit dilakukan pada tanggal
16-31 di bulan tersebut maka angsuran pertama anda akan didebet pada hari
terakhir dibulan depannya.